(1) Formulir ini digunakan untuk menghapuskan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara sukarela atau secara jabatan. (2) Terdapat beberapa alasan penghapusan NPWP seperti wajib pajak meninggal, tidak lagi memenuhi syarat, meninggalkan negara selamanya, atau tidak lagi memiliki kewajiban pajak. (3) Pemohon atau pengusul harus menandatangani pernyataan bahwa